HomeSOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 11 TAHUN 2017
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 11 TAHUN 2017
Dibuat Oleh : Admin PTIP / Jumat, 21 April 2017 / Berita Terbaru
Garut, Pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 bertempat di Ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Negeri Garut telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pada Pengadilan Negeri Garut. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kadarwoko, SH., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Garut dan dimoderatori oleh Bapak U. Abdul Azis.
Dalam PP tersebut memaparkan bahwa Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kontak Email : [email protected] No. Telp : (0262)233042 Fax: (0262)233042 Alamat : Jl. Merdeka No. 123 Garut Jawa Barat Kode Pos : 44151
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan serta dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas, maka berikut ini adalah Komponen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Negeri Garut :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
file : 2017 | 2018